Menurut Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tenaga honorer akan ditiadakan pada tahun 2023. Keputusan ini mengacu pada PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Untuk kebutuhan tenaga kebersihan dan satpam akan diganti dengan outsourcing.
Gimana komentar kamu?
#suarasurabayamedia #jagaimunkita #video #honorer #PNS #ASN #outsourcing #viral #trending
Ещё видео!