Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis memastikan tahapan Pilkada 2024 tetap berjalan meski calon wakil bupati Yana D Putra, pasangan dari calon bupati Herdiat Sunarya, meninggal dunia pada Senin (25/11/2024). Dengan kondisi ini, Herdiat akan maju sendirian melawan kotak kosong dalam Pilkada Ciamis.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, menjelaskan bahwa aturan tidak memungkinkan penggantian calon wakil bupati karena waktu pemungutan suara tinggal satu hari lagi.
“Surat suara sudah disebarkan, logistik sudah siap di TPS-TPS. Proses pilkada tetap berlanjut sesuai jadwal,” ujar Muharam saat dihubungi, Senin (25/11).
Herdiat-Yana, yang sebelumnya menjabat bupati dan wakil bupati Ciamis periode 2019–2024, maju dalam Pilkada 2024 dengan dukungan koalisi besar. Pasangan ini didukung oleh sepuluh partai parlemen dan non-parlemen, termasuk Partai NasDem, PKS, PAN, dan Golkar.
Namun, dalam Pilkada tahun ini, mereka hanya menghadapi kotak kosong, setelah tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar. Meninggalnya Yana tidak membatalkan pencalonan Herdiat karena calon tunggal tetap dapat melanjutkan kontestasi melawan kotak kosong.
Herdiat Sunarya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Yana D Putra. Ia berkomitmen untuk melanjutkan visi dan misi yang telah mereka rancang bersama demi kemajuan Ciamis.
#pilkadaciamis #news
Ещё видео!