#beritaterkini
#beritaterbaru
#beritaviral
#kabarterkini
#mahasiswaui
#mahasiswa
#ditabrak
#pensiunanpolisi
#purnawirawan
#polisi
#tersangka
#muhammadhasyaatallahsaputra
#universitasindonesia
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan Polri pda Oktobern 2022 lalu kini justru ditetapkan sebagai tersangka.
Atas penetapan Hasya sebagai tersangka insiden ini, maka kasus yang disebut tabrak lari inipun dihentikan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan dalam peristiwa yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut terjadi karena kelalaian Hasya.
Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah purnawirawan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Menurutnya, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai sepeda motor pada malam itu dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.
Setelahnya, Hasya disebut membelok ke kanan dan mengerem mendadak hingga tergelincir.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya tak bisa menghindari Hasya yang jatuh ke kanan.
(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penjelasan Polisi Usai Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Ditetapkan Tersangka, Ungkap Kronologi, [ Ссылка ].
Host: Alexa Dhea
VP: Valencia Frida Varendy
BACA SELENGKAPNYA [ Ссылка ]
Ещё видео!