*Kemenhub Atur Tata Cara Optimalisasi Material Hasil Pengerukan di Pelabuhan Untuk Kepentingan Lain*
#Kawanlaut , Pengerukan di pelabuhan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari guna mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dengan membangun dan memelihara alur pelayaran dan kolam pelabuhan serta kepentingan lainnya dengan desain yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pelabuhan.
Oleh karena itu Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengatur tata cara untuk mengoptimalkan material hasil pengerukan di pelabuhan menjadi potensi manfaat secara ekonomi.
Tata cara optimalisasi pemanfaatan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 2022 tentang Prosedur Optimalisasi Material Hasil Pekerjaan Pengerukan.
#Hubla60
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#InsanTransportasi
Ещё видео!