Polres Batu berhasil mengungkap sebuah kasus aborsi ilegal yang menggegerkan warga Kecamatan ngantang Kabupaten Malang.
Semula kasus aborsi ilegal ini diketahui setelah adanya makam bayi di Dusun Jombok Krajan, Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Rabu (17/7/2024). Selanjutnya, Senin (22/7/2024) warga pun melaporkan makam yang masih baru itu.
Akhirnya diduga makam bayi itu adalah hasil aborsi ilegal. Polisi pun tak butuh waktu lama untuk menangkap dua pelaku yang diduga melakukan aborsi ilegal itu.
Keduanya adalah RN (35) seorang ibu rumah tangga dan BA (32) seorang pelajar. Keduanya nekat melakukan aborsi karena malu melahirkan bayi di luar pernikahan.
Selengkapnya di [ Ссылка ]
#infomalang #penemuanbayi #kabupatenmalang
Ещё видео!