MALANG, KOMPAS.TV - Duka menyelimuti keluarga besar Ni Made Sutarini, Di Banjarangkang, Klungkung, Bali.
Sutarini meninggal ditangan sang suami, James Lodewyk dengan cara dimutilasi.
Keluarga menduga pembunuhan hingga mutilasi tubuh Sutarini sudah direncanakan pelaku.
Keluarga menambahkan, korban dan sang anak kerap mendapat KDRT dari pelaku.
Polresta Malang, Jawa Timur menyebut aksi keji pelaku dipicu karena emosi lantaran korban telah lama meninggalkannya.
Aksi pelaku dilakukan, setelah mengetahui korban berada di Kota Malang saat menghadiri sebuah acara.
Pelaku memaksa korban pulang dan saat tiba di rumah, pelaku melakukan aksi kejinya.
Polisi telah mengautopsi korban yang dimutilasi suaminya sendiri dan memeriksa kejiwaan pelaku.
Hasilnya, dinyatakan pelaku normal dan secara sadar membunuh dan memutilasi istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan suami korban terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga Hasil Penyelidikan Ungkap Motif Hingga Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Malang di [ Ссылка ]
#mutilasi #suamimutilasiistri #malang
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!