- Aparat Kepolisian dari Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Jawa Tengah, mengungkap kasus tindak pidana jual beli benih bening lobster di wilayah Kabupaten Cilacap, akhir bulan Agustus lalu. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Yan Perkasa Damami warga Cilacap, dan menyita barang bukti sebanyak 9.320 ekor benih bening lobster. Terdiri dari jenis lobster mutiara dan lobster pasir, yang ditaksir senilai 2,3 miliar rupiah.
Perkaya wawasan dan informasi Anda dengan menyaksikan berita:
- SALURAN 8 Pagi (Pukul 06.00 WIB)
- SALURAN 8 Siang (Pukul 12.30 WIB)
- SALURAN 8 Malam (Pukul 22.00 WIB)
Kunjungi: [ Ссылка ]
Like: [ Ссылка ]
Follow: [ Ссылка ]
Ещё видео!