PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pegawai Negeri Sipil di Sumsel tertangkap jadi pengedar narkoba. Dari tersangka, polisi mengamankan 21,30 gram sabu dan belasan butir pil ekstasi.
Winni Agustian, Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Puskesmas desa Serigeni, kecamatan Kayu Agung, kabupaten Ogan Komering Ilir tertangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Tersangka merupakan pengedar narkoba yang ditangkap dari penyamaran polisi saat pura-pura membeli, dengan barang bukti 21,30 gram sabu dan 16 butir pil ekstasi.
Narkoba itu disimpan di dapur rumah tersangka, dan didapat dari salah seorang bandar, berinisial J, yang kini masuk dalam pengejaran polisi.
Menurut polisi, transaksi tersangka dan J melalui pesan whatsapp dan mengambil narkoba di lokasi yang disepakati tanpa bertemu langsung.
Tersangka kini masih diperiksa dan ditahan di tahanan Polda Sumsel untuk proses hukumnya. Tersangka juga terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.120 Gedung Kompas
Gramedia (Graha Tribun) Lt.4 Palembang, Sumatera Selatan
--
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#sumsel #ditresnarkoba #polda
Ещё видео!