Halo #Investeam, tahukah teman-teman menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat mekanisme pengaduan pelayanan publik, dimana masyarakat mempunyai hak untuk dapat melakukan pengaduan terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik, termasuk di DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Bagaimana cara membuat pengaduan yang baik dan benar agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat? Simak langkah-langkah berikut ya!
Mari sampaikan laporan pengaduan secara baik dan benar kamu untuk perbaikan pelayanan publik kita bersama.
Ещё видео!