Indonesia Satu Tower atau Menara Indonesia Satu adalah sepasang menara kembar pencakar langit yang sedang dalam pembangunan, berlokasi di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Indonesia. Indonesia Satu Tower terdiri dari "Indonesia Satu Tower 1" dan "Indonesia Satu Tower 2".
#indonesiaonetower #Gedungindonesiaone
Pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat akan dilanjutkan. Keputusan untuk melanjutkan pembangunan tersebut muncul usai PT Media Properti Indonesia (MPI) yang merupakan bagian Media Group milik Surya Paloh mengakuisisi proyek tersebut dari PT China Sonangol Media Investment (CMSI).
Perjalanan proyek setinggi 303 meter ini sendiri penuh melalui lika-liku permasalahan pelik. Bahkan, sempat terancam mangkarak,
Beberapa tahun berjalan, proyek ini tak kunjung rampung. Pasalnya, terjadi kisruh di internal CMSI. Asal tahu saja, CMSI merupakan usaha patungan antara China Sonangol Group melalui anak usahanya China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) dan Media Group melalui MPI. CSRE merupakan pemegang saham mayoritas di CMSI dan MPI minoritas.
Menurut keterangan dari pihak Media Group, CSRE diduga mengingkari perjanjian kerjasama dengan investor lokal yakni MPI yang merupakan anak perusahaan Media Group. Padahal, CSRE sebelumnya sudah sepakat melakukan kerja sama berkesinambungan dengan MPI, hingga melahirkan CSMI untuk melaksanakan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib kala itu menjelaskan dalam komitmen awal MPI memiliki hak 30% saham. Sedangkan sisanya milik CSRE. Proyek mesti berjalan, meskipun segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.
Namun, seiring proses pembangunan berjalan, owner CSMI berubah. Dari sinilah semuanya mulai terkatung-katung. Semangat persahabatan yang dibangun sejak awal sama sekali tak dianggap oleh manajemen baru CSMI.
"Kemudian turunlah komitmen menjadi 10%. Kami pun juga masih menunggu, kalau ada perubahan seperti itu kan harus ada RUPS, pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang saham," jelas Mirdal dalam keterangan tertulis pada 10 Agustus 2021 silam.
Mirdal menambahkan, akibat kisruh yang dialami CSMI, kepemilikan saham MPI pun menjadi tidak jelas. Karenanya, kepentingan MPI untuk bisa segera menuntaskan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 menjadi terhambat.
Dia juga menambahkan pimpinan baru CSMI ternyata hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1%. Padahal pihaknya merasa sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.
Dia menduga CSRE diduga melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain yang dilakukan secara sepihak. Menurutnya, etika bisnis CSRE yang berbisnis di Indonesia sangat berbahaya sehingga bisa saja mengancam keberlangsungan bisnis para investor lokal.
Proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 mengalami perpecahan. Pihak Media Group kemudian melaporkan CMSI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Ещё видео!