#tribuntimur #tribunviral #shorts #tapera
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal gaji karyawan akan dipotong tiga persen untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Kebijakan ini tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Pemotongan gaji ini berlaku untuk semua karyawan, baik PNS maupun swasta dan mulai diterapkan pada tahun 2027.
Menurut Jokowi, kebijakan baru ini sudah melalui proses perhitungan yang matang.
Namun, ia juga tidak dapat memungkiri akan ada pro dan kontra dari setiap kebijakan baru pemerintah.
VP: Asriadi
youtube.com/watch?v=00vob3mQ4aI
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Ещё видео!