JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal ungkapkan tiga bukti yang dikumpulkan untuk sebagai bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah orang tua Dino.
Hal ini ia jelaskan dalam akun instagramnya @dinopattidjalal, Minggu (14/2)
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino
Bukti pertama yang dibeberkan adalah pernyataan dan pengakuan Sherly, yang merupakan salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy,"ujar Dino.
Bukti Kedua, Dino jelaskan telah mendapatkan bukti transfer senilai Rp 320 juta yang merupakan hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan sindikat mafia tanah.
Sedangakan bukti ketiga, rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, menurut Dino dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN rumah tersebut telah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi.
"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.
Ia juga menanggapi laporan terkait dirinya yang diduga melakukan pencemaran nama baik Fredy Kusnadi.
Dino menuding justru Fredy Kusnadi-lah salah satu anggota sindikat pencurian sertifikat rumah milik orangtua Doni.
"Ini emang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi," kata Dino
"Tapi saya senang, karena demikian satu orang sudah kelihatan mukanya,"lanjutnya
Ещё видео!