Kementrian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga berhasil mengamankan dua juta batang tulang baja beton yang tidak memiliki standar nasional Indonesia. Dari sebuah pabrik baja di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!