Selasa, 02 Juli 2024 sekira pukul 08.00 wita bertempat aula Kantor Kejaksaan Tinggi NTB Ruang R. Soeprapto lantai IV, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon secara mendadak mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi NTB mulai dari CPNS, Staf TU, Jaksa, Pejabat eselon V, eselon IV dan Eselon III.
Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB dikumpulkan dalam 1 ruangan dalam rangka untuk dilakukan pemeriksaan tes urine. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
Ещё видео!