Begini Perhitungan Tunjangan Kinerja ASN
Kalau sebelumnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kemampuan keuangan daerah maka kedepan TPP atau tunjangan kinerja (Tukin) akan dihitung berdasarkan kinerja.
Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar mengatakan, TPP seluruh Indonesia itu berbeda, dari satu provinsi ke provinsi lain. Itu mengakibtkan suatu bentuk responsip yang berujung pada kecemburuan pada masing-masing provinsi.
Untuk diketahu bahwa sampai saat ini sebelum diberlakukannya TPP berbasis kinerja, di Sumsel ini TPP nya termasuk yang paling kecil.
Atas dasar koordinasi dan komunikasi saya sebagai ketua umum Forum Sekda seluruh Indonesia, maka kami mencoba memberikan suatu solusi, kenapa tidak di standar kan.
Kemudian ini direspon dengan baik dan barang kali juga sudah merupakan inisiasi dari Kemenpan untuk melakukan ini. Akhirnya dibuatlah analisis tentang TPP berbasis kinerja ini.
Nah ini kita sambut baik, dimana TPP berbasis kinerja ini dituangkan berdasarkan indeks nilai harga jabatan, dikali kedisiplinan, dan kinerja yang dia lakukan. Kalau tingkat absensi juga masuk disana.
Jadi kalau yang tidak masuk otomatis nominal TPP nya turun, maka nantinya ada nilai-nilai standar masing-masing, misal Eselon I berapa Eselon II berapa dan lain-lain. Jika ingin dibayar maka dilihatlah dari perhitungan tadi. Jadi tetap saja bagi yang malas maka dapatnya kecil dari standar tadi, jadi kan adil.
Tribun Sumsel/ Linda
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!