Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 November kepada 49 ASN dari berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) . Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).
Sekko berharap meski para ASN memasuki masa purna bakti, mereka diharapkan tidak berhenti beraktivitas dengan memanfaatkan kekosongan waktu untuk mengembangkan diri. Seperti mencari peluang wirausaha atau beraktivitas dalam kegiatan sosial.
Ещё видео!