Para pekerja baik pegawai negeri sipil, pegawai swasta hingga pekerja mandiri, harus bersiap kala gajinya dipotong 3% setiap bulannya untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bagaimana dengan yang sudah punya rumah? Skemanya seperti apa?
Suka dengan video ini?
Ayo berlangganan: [ Ссылка ]
Informasi lainnya dari DW Indonesia:
Instagram: [ Ссылка ]
Threads: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
X: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Website: [ Ссылка ]
Inovator: [ Ссылка ]
Ещё видео!