Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan atau lahan kosong yang tidak produktif untuk dimanfaatkan sebagai tempat bertanam sehingga program ini dapat secara berkelanjutan menyediakan sumber pangan bagi masyarakat sekaligus menjadikan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan anggota kelompok masyarakat. Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) ini merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Pertanian sebagai upaya agar ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga.
Ещё видео!