TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Jawa Barat kembali melakukan pemanggilan kepada saksi pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Senin (29/11).
Ada sejumlah saksi yang diperiksa.
Yakni istri kedua Yosef, Mimin Mintarsih, dan kedua anaknya.
Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik.
Namun Fajar masih belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil kliennya tersebut
Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang.
Akan tetapi untuk undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.
Seperti diketahui, saat ini kasus pembunuhan sadis ini telah ditarik ke Polda Jabar, meski begitu pemeriksaan tetap dilakukan di Polres Subang mengingat para saksi berdomisili di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Mimin sempat diperiksa secara intens oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ia juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus pembunuhan yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.
Dalam kasus ini, beberapa anggota keluarga Tuti dan Amalia diperiksa polisi.
Selain Mimin dan Yosef, Yoris dan Danu keponakan Tuti juga pernah diperiksa.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, sejauh ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa.
Ketujuh orang tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mengenai petunjuk baru, Erdi mengatakan, saat ini penyidik fokus pada keterangan saksi-saksi.
Rencana pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Selasa (30/11).
Sebelumnya, polisi meyakini pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah orang dekat.
Dugaan itu merujuk pada temuan di lokasi penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard.
Saat diselidiki, pintu rumah tak ada yang rusak, sehingga kemungkinan pelaku memiliki akses masuk ke rumah korban.
Ещё видео!