KENDARI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang wanita di kota kendari, sulawesi tenggara karena ketahuan mengedarkan sabu, selasa (21/06/2022).
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, di Kelurahan Korumba, Kota Kendari. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan menemukan 22 paket kecil sabu dengan berat total 9,28 gram.
Penangkapan ini pun di lakukan polisi berkat laporan dari warga setempat.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mendapatkan paket sabu tempelen untuk diedarkan, dengan upah 1 juta per paket.
Pelaku mengaku, terpaksa mengedarkan sabu karena terlilit utang di bank. Kini pelaku terancam pidana 6 tahun penjara.
#narkoba
#sabu
#pengedar
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!