Selamat Datang di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu
Berdasarkan Permendikbudristek No. 11 tahun 2022, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu yang selanjutnya disingkat BPMP adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III.a yang mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi. yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Dalam melaksanakan tugas BPMP menyelenggarakan fungsi:
Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
Pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
Pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
Pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; dan
Pelaksanaan urusan administrasi.
Susunan Organisasi BPMP Provinsi Bengkulu, terdiri atas: Kepala; Subbagian Umum; dan Kelompok Jabatan Fungsional, dengan jumlah pegawai keseluruhan 76 orang PNS serta 24 orang PPNPN.
Dalam menunjang kinerja balai, BPMP Provinsi Bengkulu telah membentuk kelompok kerja Kegiatan dan Kelompok Kerja Urusan.
Adapun Kelompok Kerja Kegiatan terdiri dari :
1. Assesmen Nasional,
2. Literasi, Numerasi, dan Perencanaan Pendidikan Berbasis data,
3. Sekolah Penggerak dan Kemitraan,
4. Pembelajaran Paradigma Baru,
5. Pemuktahiran Dapodik, dan
6. Pendampingan Pelaksanaan DAK,
Sedangan Kelompok Kerja Urusan terdiri dari :
1. Perencanaan, Keuangan dan BMN,
2. Rumah Tangga, Perpustakaan, Poliklinik dan Layanan Tamu, dan
3. Kepegawaian, Tata Laksana, Persuratan dan Kearsipan.
BPMP Provinsi Bengkulu memiliki fasilitas Asrama, Aula, Gedung Kantor, Perpustakaan, ruang kelas, laboratorium komputer, ruang makan, fasilitas olahraga, dan fasilitas pendukung kinerja lainnya.
Ещё видео!