BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan merilis barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil sindikat narkoba internasional yang diduga melibatkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming, Selasa (12/9/2023).
Kegiatan jajaran Polda Kalsel tersebut bertempat di halaman Shanghai Palace Restaurant di Jalan HJ Djok Mentaya, Kota Banjarmasin.
Disampaikan Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saeser, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i, ada 14 barang bukti tidak bergerak dan 5 barang berupa kendaraan dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya : [ Ссылка ]
#kasusnarkoba #fredypratama #barangbukti
Ещё видео!