Isi video ini membahas tentang :
Tunjangan fungsional (sebagai ganti dari tunjangan profesi) bagi guru ASN dan Tunjangan Tetap bagi guru swasta; Tunjangan Kinerja / TPP; perbandingan tunjangan fungsional guru dengan jabatan fungsional lainnya; dan kemungkinan arah tujuan kebijakan Kemendikbud Ristek terkait TPG/PPG.
Jadi, tonton video ini dari awal hingga selesai agar tidak salah persepsi.
========================================
Dasar pembuatan video :
1) Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek dalam acara "RUU SISDIKNAS BIKIN PANAS" di MetroTV mengungkapkan : Tunjangan Profesi Guru (TPG) di RUU Sisdiknas mengacu kepada UU ASN No 5 Tahun 2014 yaitu masuk kepada TUNJANGAN FUNGSIONAL karena profesi guru jabatannya adalah Jabatan Fungsional.
2) Ditjen GTK Kemendikbud Ristek dalam Instagram resminya memberitakan bahwa : Tunjangan yang diterima guru dalam RUU Sisdiknas ini adalah TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN TUNJANGAN KEMAHALAN.
3) UU ASN No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 Bahwa ASN mendapatkan Gaji dan Tunjangan yaitu Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan. Kemudian di Pasal 81 yang mengatur Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan diatur oleh PP (PP tersebut hingga sekarang belum terbit sehingga yang digunakan adalah Perka BKN No 20 Tahun 2011)
4) Ungkapan Dirjen GTK Kemendikbud Ristek dalam YouTube resminya Kemendikbud RI dan Ungkapan Mendikbud Ristek dalam acara RDPU Komisi X DPR RI di mengungkapkan "bahwa bagi guru yang sudah menerima TPG akan tetap menerima tunjangan tersebut hingga pensiun tanpa ada penurunan dan bagi guru yang belum berkesempatan mengikuti PPG mereka akan langsung mendapatkan tunjangan yang layak tanpa menunggu antrean PPG".
Sumber:
a. UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 79, 80 dan 81
b. UU No 11 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan
c. PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 58 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Instansi Daerah
d. PP No 7 Tahun 1977 (nominal berubah terakhir PP No 15 Tahun 2019) tentang Gaji dan Tunjangan yang melekat pada PNS/ASN
e. PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (tertulis di video di atas No 26. Maaf kesalahan dalam mengetik).
f. Permenpan RB No. 15/2011 mekanisme penyaluran tunjangan kinerja bagi instansi pusat
g. Perka BKN No 20 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil
h. RUU SISDIKNAS versi Agustus 2022
[ Ссылка ]
=========================================
Video ini dibuat hanya berdasarkan pendapat diri pribadi sebagai bentuk tanggapan terhadap kebijakan penghapusan TPG/PPG bagi guru yang belum bersertifikat pendidik.
========================================
Silakan masukkan pendapat Bapak/Ibu di kolom komentar di bawah.
Jika video ini bermanfaat, mohon bagikan kepada rekan-rekan guru yang lain.
========================================
HAL-HAL YANG WAJIB DIPERSIAPKAN SEBELUM MENGIKUTI PENDIDIKAN PPG DALAM JABATAN
[ Ссылка ]
#pppk #asn #pns #guru #pendidikan #kemendikbud #ditjengtk #ppg
Ещё видео!