Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menilai bahwa terdakwa pembunuhan berencana anak kliennya telah berbohong terkait bantahan terlibat dalam kasus judi online.
Adapun Ferdy Sambo sebelumnya telah membantah keterlibatan dirinya dalam kasus judi online serta narkoba.
Ещё видео!