TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan suap proyek di Basarnas yang menyeret Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi menjadi perbincangan publik sampai saat in Sabtu (29/7).
Diketahui, penetapan Kabasarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut kini menjadi polemik seusai pihak TNI mengajukan protes.
Namun, Menko Polhukam Mahfud MD pun mengaku bahwa penetapan Kabasarnas oleh KPK tersebut sudah tepat.
Mahfud MD mengatakan, yang bersangkutan ditangkap lantaran kasus dugaan korupsi yang mengakali sistem lelang pengadaan barang dan jasa.
Ia menilai KPK sudah bisa mencermati hal yang dilakukan Henri Alfiandi telah melanggar aturan.
Serta merugikan keuangan negar, sehingga itu disebut korupsi.
Mahfud MD menilai tidak perlu ada evaluasi dari sistem lelang secara elektronik.
Karena menurut Mahfud sistem lelang pengadaan barang dan jasa sebenarnya sudah dibuat dengan sistem yang baik.
Sehingga sistem itu juga bisa memastikan pengawasan terhadap proses lelang tersebut.
Namun sayangnya banyak yang tetap mencari celah untuk korupsi.
Mahfud MD mengatakan, nantinya penyidik KPK akan melihat apakah ada kenaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa itu.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Basarnas.
Dari kelima tersangka diketahui, dua di antaran merupakan oknum TNI dan 3 lainnya dari pihak swasta.
Kasus dugaan korupsi itu terkuak berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7) lalu.
(Tribun-Video.com/TribunMedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MAHFUD MD Angkat Bicara Soal Marsekal Henri Alfiandi Diciduk KPK: Kalau Akali Lelang Maka Ditangkap.
[ Ссылка ]?
Host: Sandy Yuanita
VP: Rahmat Gilang Maulana
#mahfudmd #tni #ottkpk #ott #kpk #basarnas #polemik #henrialfiandi #kabasarnas #korupsi
Ещё видео!