Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel divonis 12 tahun penjara dalam sidang putusan Rabu (15/6/2022) yang digelar petang hingga malam.
Sidang yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH menyatakan Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel divonis 12 tahun penjara.
Alex Noerdin yang juga pernah menjabat Bupati Musi Banyuasin ini terbukti dua kasus korupsi pembelian Gas PDPDE dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang. Hakim putuskan Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel divonis 12 tahun penjara.
Alex Noerdin menyaksikan jalannya sidang dari layar virtual yang disediakan di Rutan Klas I A Palembang.
Atas putusan hakim ini Alex Noerdin menyatakan banding.
Tribun Sumsel/ Ebit
Baca Berita Lengkap : [ Ссылка ]
#alexnoerdin
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!