TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Ali belum mengungkap lebih lanjut apakah penggeledahan itu masih berlangsung atau sudah selesai.
Ia juga belum mengungkapkan perkembangan lebih lanjut terkait upaya paksa tersebut.
KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu terjadi di seluruh Indonesia.
KPK menduga, dalam korupsi tersebut, terdapat data penerima PKM pada PKH yang fiktif alias palsu.
Sementara itu, Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit, memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak ikut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023), terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
Don mengungkapkan kasus ini terjadi sebelum Risma menjabat sebagai Menteri Sosial.
Menurut Don Rozano, kasus yang tengah didalami oleh penyidik KPK tidak terkait dengan Risma.
Saat itu, sosok yang menjabat sebagai Menteri Sosial adalah Juliari Batubara.
Pada saat penyidik KPK datang, Don Rozano mengungkapkan Risma sedang melakukan rapat.
Meski begitu, Don Rozano mengakui terdapat sejumlah karyawan Kemensos yang ditanyai oleh penyidik KPK.
Di sisi lain, pada kesempatan sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.
Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor Kemensos RI Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Icha Rastika
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: [ Ссылка ]
Download aplikasi: [ Ссылка ]
Host: Firda Ananda
VP: Zainal Praditya
Ещё видео!