Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memaparkan pula kaedah di atas: “Sesungguhnya ibadah yang memiliki batasan waktu (awal dan akhir), apabila seseorang mengerjakan ibadah tersebut di luar waktunya tanpa ada udzur (alasan), maka ibadah tadi tidaklah bermanfaat dan tidak sah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
denda puasa yang tertinggal, hukum membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja, qodho puasa yang telat, hukum membatalkan puasa secara sengaja, hukum sengaja tidak puasa dalam bulan ramadhan, hukum sengaja tidak puasa, cara mengqodho puasa, bolehkah mengqadha puasa ramadhan yang sengaja ditinggalkan?, puasa senin kamis untuk qodho puasa wajib, cara membayar fidyah puasa yang tertinggal, #puasaqodho, ganti puasa ramadhan, qodho puasa ramadhan - buya yahya menjawab
#syakir #syakiralhazmi #al #hazmi #nasehat #nasehatsendiri #nasehatdiri #renungan #bekalakhirat #akhirat #duniasebentar #duniasementara #fyp #fyppage #fypyt #fypyoutube #sah #sah89 #sah_89 #89 #qodho #ganti #qodhoramadhan #syakir #puasa #puasaramadhan #ramadhan #ramadhan1445h #ramadhan2024 #janganlupasubscribe
by : Syakir Al Hazmi
Sah_89
Ещё видео!