Materi Profesi dan prinsip-prinsip Profesionalisme adalah materi bahan ajar dari Kuliah Undang-Undang dan Etika Kesehatan. Mata Kuliah ini adalah materi ajar bagi mahasiswa farmasi di semester 2, sebagai pengenalan profesi apoteker, tugas fungsi berdasarkan peraturan perudangan.
Mata Kuliah Undang-Ungang Etika Kefarmasian ini memberikan materi pamahaman praktek kerja apoteker, bersama tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.
Ещё видео!