Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis berharap hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Harry menyatakan itu meski telah ada pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai tidak ada pelanggaran hukum dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut.
Ia menyampaikan itu saat menerima kedatangan sejumlah anggota Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di Gedung BPK, Senin (20/6/2016). Kedatangan AGSJ untuk mendukung BPK terkait audit investigasi yang menyebut pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI terindikasi mengalami kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Harry mengatakan, jika hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras tidak ditindaklanjuti maka patut diduga ada sebuah pelanggaran.
"Kalau pemeriksaan kami tidak ditindaklanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi. Yang menegakkan konstitusi siapa? Ya kita semua," ujar Harry di Gedung BPK, Jakarta.
Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto yang juga anggota AGSJ menilai ada ketidaklaziman dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, khususnya mengenai letak lahan yang dijual tersebut. Prijanto lalu mendorong BPK mengajak pihak-pihak yang meragukan hasil audit itu dengan melakukan uji lapangan.
"Kami tetap dukung BPK. Kalau ada yang ngeyel, ajak ke lapangan saja di mana tanah yang dibeli itu ada," ujar Prijanto.
Ещё видео!