Hai #SobatBinaMarga yuk kita mengenal Gratifikasi agar bisa menghindarinya, Gratifikasi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi merupakan perubahan dari pada UU No.31 tahun 1999.
Ayo Kenali, Pahami, Waspadai, Tolak, dan Laporkan Gratifikasi.
Terapkan 4 Big No's, No Bribery, No Kick Back, No Gift, No Luxurious Lifestyle
#Menyambung Negeri #SigapMembangunNegeri
Ещё видео!