RAT (Rapat Anggota Tahunan) merupakan rapat tertinggi dalam tingkat koperasi. RAT wajib dilaksanakan setiap tahun oleh semua Koperasi, begitu pun juga CU Mentari Kasih harus melaksanakannya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap semua pelaksanaan kegiatan kantor/operasional yang telah terjadi di tahun buku sebelumnya.
Pelaksanaan RAT CU Mentari Kasih dihadiri oleh perwakilan anggota dari semua Tempat Pelayanan (Unaaha, Labasa, Pomalaa dan Kendari).
Ещё видео!