Komisi Pemilihan Umum (KPU) musnahkan ratusan surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Garut, Selasa (26/11/2024).
KPU Garut musnahkan surat suara rusak agar tidak digunakan oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya KPU Garut telah mendistribusikan logistik Pilkada ke seluruh TPS di 42 kecamatan. Selain surat suara calon Bupati-calon Wakil Bupati Garut, surat suara bagi calon Gubernur dan calon wakil Gubernur pun telah sampai di TPS.
Baca Selengkapnya : [ Ссылка ]
#harapanrakyat #harapanrakyatcom #harapanrakyatonline #beritaterkini #beritagarut
Ещё видео!