PADANG, KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran terjadi saat Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, menggerebek arena judi dadu.
Polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan ke udara karena para pelaku kabur.
Para pelaku judi dadu tunggang langgang berlari di tengah kebun sawit.
Akhirnya polisi menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti.
Keduannya digelandang ke Mako Polres Dharmasraya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 juta.
Ещё видео!