Pada hari senin tanggal 19 Oktober 2020 Kejaksaan Negeri Blitar melaksanakan Tes Urine Narkoba, dalam rangka menindak lanjuti terhadap Surat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI Nomor : B-4138/E4/Enz/09/2020 tanggal 9 September 2020 perihal Pelaksanaan Tes Urine berkaitan dengan Instruksi Presiden RI No. 02 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,
Giat tersebut diikuti semua pegawai dan pramubhakti Kejaksaan Negeri Blitar sejumlah 50 orang, hasil dari kegiatan tersebut seluruh anggota Kejaksaan Negeri Blitar negatif narkoba dan zat adiktif lainnya.
#kejaksaanri #kejaksaanagung #kejatijatim #kejaksaannegeriblitar
Ещё видео!