Mantan guru SDN 1 sampirang 1, kabupaten barito utara ini terjerat dugaan tindak pidana korupsi.
Bijuri tidak aktif mengajar empat tahun lamanya, mulai juli 2016 sampai November 2020.
Selama absen mengajar, Bijuri tetap menerima gaji dan sejumlah tunjangan dari pemkab batara.
Akibat perilaku negatifnya itu, negara dirugikan 295 juta. (Agus Jaya, Denar /Kalteng Pos)
.............................................................................................
#Kaltengpos #Kalimantantengah #Baritoutara
Ещё видео!