Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengumuman pencabutan PPKM berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (29/12/2022).
Diberitakan Kompas.com, Jumat, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Meski PPKM dicabut, sejumlah aturan terkait protokol kesehatan atau prokes masih tetap berlaku.
Pemberlakuan aturan baru ini seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Lalu, apa saja prokes baru setelah PPKM dicabut?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Video Editor: Menika Ambarsari
Produser: Deta Putri Setyanto
#PPKMDicabut #Prokes #Jokowi #JernihkanHarapan
Music: Icelandic Arpeggios - DivKid
Ещё видео!