SEMARANG, KOMPAS.TV - Razia masker digelar diberbagai ruas jalan wilayah Semarang Tengah, oleh tim gugus tugas Kecamatan Semarang Tengah, dari unsur pemerintah, TNI dan Polri. Satu persatu pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker, langsung dihentikan petugas.
Pengendara yang tidak memakai masker langsung diberi hukuman ringan, seperti menghafal teks pancasila, hingga menyapu jalan, lengkap dengan mengggunakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi sosial tidak menggunakan masker ini dinilai sebagai langkah positif bagi para pelanggar, untuk mengingatkan penggunaan masker, dan bahaya virus Covid-19 yang masih mengancam.
Dari hasil razia masker ini, puluhan pengendara tidak menggunakan masker banyak tertangkap oleh petugas. Minimnya kesadaran warga tetang penggunaan masker dalam setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan dapat dirubah. Pasalnya sanksi tegas akan diberikan oleh petugas, apabila warga masih tetap nekat tidak menggunakan masker.
Razia dilakukan tidak hanya bagi kendaraan roda dua, pengguna kendaraan roda empat juga tidak luput dari razia petugas. Razia akan rutin digelar untuk terus menyadarkan warga, agar selalu memakai masker dalam setiap berkegiatan selama masa pandemi korona.
#RaziaMasker #KotaSemarang #Covid-19
Ещё видео!