#bbm #bbmnaik #penimbunan #pertalite #solar #garut #poresgarut #kompastvjabar
GARUT, KOMPAS.TV - Dua tersangka yang berperan sebagai pemilik modal dan kurir bahan bakar minyak,
ditetapkan sebagai tersangka melakukan penimbunan BBM. Kasus iti terungkap satu hari sebelum harga BBM resmi naik diumumkan oleh pemerintah.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita satu unit mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut BBM, puluhan jerigen berisi BBM jenis pertalite dan solar.
Kapolres Garut, akbp Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua tersangka ini sudah melancarkan aksinya sejak dua bulan lalu. Hal itu dilakukan karena tersangka sudah mengira bahwa BBM akan naik, sehingga keduanya sengaja melakukan penimbunan untuk mendapat keuntungan besar, dijual kembali ke pengecer atau masyarakat umum.
Sementara itu kuasa hukum tersangka mengklaim, bahwa kliennya itu tidak melakukan penimbunan BBM melainkan hanya melakukan pembelian secara kolektif dari SPBU, yang kemudian disalurkan kembali kepada pembeli, yang menitipkannya pada kliennya.
Ditambahkan akbp. Wirdhanto Hadicaksono, total BBM yang ditimbun sebanyak 2000 liter.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Ещё видео!