Halo #SobatMigran!, pada tgl 1 juni 2023, BP3MI D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang dipimpin oleh Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, S.E., M.Sc., mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Arsip yang dimusnahkan di BP3MI D.I. Yogyakarta meliputi arsip berkas pelayanan PMI seperti permohonan rekomendasi paspor, permohonan ID dan permohonan perpanjangan paspor periode tahun 2018 hingga 2019 sebanyak 829 berkas.
Pemusnahan arsip ini sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
“TERTIB PROSEDUR PENYUSUTAN ARSIP SEBAGAI BENTUK AKUNTABILITAS LEMBAGA DAN EFISIENSI PELAYANAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA”
Ещё видео!