PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aparat Polres Kota Pekalongan, Minggu (31/5/2020) siang, melakukan razia penerbangan balon udara. Petugas berhasil menyita belasan balon udara berikut petasan dari warga.
Petugas dari Polsek Selatan Kota Pekalongan menyisir lokasi penerbangan balon udara di Kelurahan Banyu Urip. Dalam penyisiran ini, polisi mendapati balon udara yang siap diterbangkan oleh warga, lengkap dengan petasannya.
Sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri, masyarakat di Kota Pekalongan biasanya mempunyai tradisi menerbangkan balon udara liar tanpa ditambatkan. Penerbangan balon udara liar ini membahayakan penerbangan karena bisa menabrak pesawat yang melintas.
Dari razia ini petugas menyita 15 balon udara yang belum sempat diterbangkan oleh warga. Sementara di langit Kota Pekalongan masih terlihat balon udara liar yang diterbangkan. Balon-balon ini sengaja dilepas oleh warga yang tersebar di beberapa lokasi, dalam rangka memperingati tradisi tahunan Syawalan.
Balon-balon dengan berbagai corak dan warna ini diterbangkan dengan tenaga asap, kemudian digantungkan rangkaian petasan di bagian bawah balon yang nantinya meledak diketinggian saat balon mulai mengudara.
Dengan dibantu aparat TNI, petugas membubarkan warga yang masih berkumpul dan menghimbau untuk segera kembali ke rumah serta menghindari berkumpul. Warga juga terus diingatkan memakai masker, karena saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
#BalonUdara #Syawalan #KotaPekalongan
Ещё видео!