Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah akui bukan hal yang mudah memilih dan menunjuk sosok pengisi jabatan Wakil Walikota Padang kosong semenjak 2 tahun lalu. Ia mengatakan hal tersebut karena sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pengusulan Wakil Walikota harus dilakukan oleh Partai pengusung yang sama dengan saat pencalonannya dulu.
Kemudian usulan tersebut diteruskan oleh Walikota kepada DPRD untuk seterusnya dipilih.
"Alhamdulillah, semua proses ini telah dilalui dan hari ini kita dapat melantik Ekos Albar selaku Wakil Walikota Padang yang baru, Periode 2019-2024," kata Mahyeldi usai melantik Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (9/5/2023).
Ещё видео!