Seorang pemuda bernama Satria alias Dedet 19 tahun, telah diamankan aparat kepolisian di wilayah Lampung Selatan.
Pria itu diamankan lantaran diduga telah melakukan rudapaksa terhadap adik kandungnya berinisial S yang berusia 7 tahun dan E yang berusia 38 tahun ibu kandung terduga pelaku.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin, 19 Desember 2022 lalu, sekira pukul 12.00 Wib.
Tribunsumsel/Eis
Editor/Yos
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!