Teka teki kemampuan memenuhi modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp3 triliun pada 2024 nanti perlahan terurai. Ada sinyal kuat, amanat POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) bisa diamini pemilik saham.
Seperti diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun di tahun 2024. Hal itu diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
-
HOME PAGE : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
Ещё видео!