#kpk #asetnegara #pemerintahdaerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Daerah di Sulsel baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota segera menyelamatkan aset-aset negara yang masih dikuasai pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan Wibisono dalam giat Simposium dan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Milik Negara di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa (9/11/21).
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan aset negara hilang. Jika hal itu terjadi, maka sudah termasuk dalam tindak pidana korupsi (tipikor).
"Siapapun terlibat tipikor, mau dia mafia tanah, aparat pemerintahan, penegak hukum, ya akan kami tangani," ujar Yudhiawan.
Aset negara, kata Yudhiawan, harus digunakan untuk kepentingan negara dalam rangka melayani masyarakat.
======================
Facebook : smartfmmks
Instagram : @smartfm_makassar
Twitter : smartfm_mks
Spotify : Smartfm Makassar
Radio Smartfm Makassar
Gedung Tribun Timur Lantai 3
Jl. Cendrawasih No. 430 Makassar
Telp: (0411) 833 225
SMS/WA 0811461011
Ещё видео!