Besaran Manfaat Jaminan Kematian Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Tahukah anda berapa besaran santunan Jaminan Kematian atau JKM program BPJS Ketenagakerjaan?
Mengutip artikel di laman BPJS Ketenagakerjaan, 13 Maret 2023, Ahli waris dari peserta program JKM akan mendapatkan total manfaat senilai Rp 42 juta dan beasiswa hingga Rp 174 juta.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Santunan kematian sebesar Rp 20 juta;
- Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta;
- Santunan berkala untuk 24 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan jumlah Rp 12 juta; dan
- Beasiswa pendidikan dengan maksimum limit Rp 174 juta untuk maksimal 2 orang anak, dengan catatan peserta sudah memiliki masa iuran minimal 3 tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kecelakaan. Manfaat ini akan dibayarkan secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan anak hingga ia mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
#jkm
#jaminankematian
#programbpjsketenagakerjaan
#harrismanalu
#sahabatphi
Ещё видео!