TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi masih memburu satu lagi pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolres memastikan pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Polisi pun menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
Hal tersebut disampaikan lansung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021)
Dikutip dari TribunJakarta.com, pelaku yang masuk daftar pencarian tersebut diketahui bernama Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18).
Aziz mengimbau Penyok agar segera menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, atau nantinya akan ditangkap langsung oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan anggota geng motor.
Diketahui tiga orang berstatus tersangka, lima orang sebagai saksi dan satu masuk DPO.
Mereka diduga kuat yang mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suhardi.
Pengeroyokan itu berlangsung pada Kamis (8/7/2021) pagi.
Kapolres sempat menanyakan kepada para tersangka, yang selama rilis hanya tertunduk.
"Kamu ini, kemarin kayak jagoan, sekarang aja...," ucap Azis.
Sikap ketiga tersangka berbanding terbalik ketika ditangkap polisi.
Mereka tidak berkutik dan hanya bisa tertunduk.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyok Pelaku Pengeroyok Polisi di Cilandak Jadi DPO, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap!,
[ Ссылка ].
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Ещё видео!