#SobaTani, merespon permasalahan susu di dalam negeri, dimana banyak peternak merasa produksi susu tidak dapat terserap industri dengan baik, Kementerian Pertanian segera bergerak cepat untuk melakukan audiensi antara produsen susu, pengepul, dan perwakilan industri pada Senin (11/11) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.
Atas respon cepat ini, pengepul dan produsen susu dalam negeri memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga Presiden RI Prabowo yang melakukan langkah konkret dengan mewajibkan industri susu untuk menyerap susu dari peternak lokal.
Tidak hanya itu, susu juga dimasukkan ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yang akan memberikan perlindungan lebih bagi peternak lokal.
Sumber: Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Ещё видео!