Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan memproses pemberhentian sementara proses reklamasi Teluk Jakarta. Pemberhentian dilakukan hingga ketentuan reklamasi dipastikan sesuai peraturan dan undang-undang berlaku.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!