#KawanPajak, pemerintah terus mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia melalui kebijakan keringanan pajak bagi UMKM.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembebasan pajak bagi UMKM orang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Kebijakan ini memberikan ruang lebih besar pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya tanpa beban pajak yang memberatkan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi pajak.go.id.
Ещё видео!